Barzanji adalah bentuk Slawatan yang tidak memakai alat musik tetapi dimainkan oleh sejumlah orang yang bernyanyi bersama-sama/koor. Mengenai kapan timbulnya bentuk Slawatan Barzanji mi, masyarakat umumnya tidak mengetahui, tetapi kemungkinan besar kesenian ini mulai ada hampir bersamaan dengan timbulnya Slawatan Maulud. Kesenian ini hidup dan berkembang tetap dalam keadaan yang asli dan hanya berfungsi sebagai alat penyiaran agama Islam serta sedikit hiburan, sehingga bukan termasuk seni pertunjukan. Jadi tidak ada penontonnya secara khusus. Jumlah pemain kesenian ini tidak tertentu. Bisa sedikit, bisa pula banyak, tetapi biasanya sekitar 25-30 orang. Para pemainnya bisa laki-laki semua, bisa pula wanita semua, tetapi ada juga yang campuran. Mereka kebanyakan berumur antara 17 - 30 tahun. Sebagaimana halnya Slawatan Maulud, Barzanji inipun menggunakan Kitab Barzanji sebagai pedomannya; tetapi lagunya berbeda. Kostum yang dikenakan oleh para pemain adalah pakaian sehari-hari. Barzanji biasanya diadakan pada waktu malam hari selama kurang lebih 3 jam dimulai dari jam 21.00 dan berakhir jam 24.00. Pentas yang dipakai berbentuk arena, dan menggunakan tempat-tempat peribadatan seperti mesjid dan langgar (surau) untuk pementasannya. Alat penerangan berupa lampu petromak atau lampu keceran/gembung. Lampu petromak banyak dipakai pada zaman sekarang ini tetapi pada masa lampau banyak digunakan lampu keceran dan lampu gantung.