Ki-demang.com : Kongres Bahasa Jawa 5

Kaca Ngajeng

logo-kbj5


ikon-buku-tamu

Kesekretariatan

Alamat-Sekretariat
Badan-Pekerja
Rencana-Kerja
Jadwal-Kongres

Pendaftaran

Pendaftaran-(B-Indonesia)
Pendaftaran-(Bhs-Jawa)
Pendaftaran-(Carakan)

Data & Seleksi Makalah

Data-Abstrak-Makalah
Teknis-Penulisan-Makalah
Hasil-Seleksi-Makalah

Isi Makalah

Makalah-Kunci
Makalah-Komisi-A
Makalah-Komisi-B
Makalah-Komisi-C
Makalah-Komisi-D
Makalah-Komisi-E
Makalah-Pengombyong

Rekomendasi - KBJ 5

Isi-Rekomendasi-KBJ-5

Daftar Peserta

Peserta-Luar-Negeri
Peserta-Institusi-Lembaga
Peserta-DI-Yogyakarta
Peserta-Jawa-Timur
Peserta-Jawa-Tengah
Rekap-Peserta

Galeri Foto - KBJ 5

Galeri-Foto-KBJ-5

  Jumlah Pengunjung

1756585
Hari ini     :Hari ini :79
Kemarin     :Kemarin :141
Minggu ini   :Minggu ini :447
Bulan ini   :Bulan ini :3284
s/d hari ini   :s/d hari ini :1756585
Jumlah Kunjungan Tertinggi
02-28-2021 : 1672
Pengunjung Online : 3

Kontak Admin.

email-kidemang

Pendaftaran - 

 

EDARAN UMUM
KONGRES V BAHASA JAWA
TAHUN 2011
Tema:
“Bahasa dan Sastra Jawa
sebagai Sumber Kearifan dalam
Pembentukan Watak dan Pekerti Bangsa”
Sinengkalan
Manunggaling Basa Kombul Pinaesan
(surya sengkala 2011)
Surabaya, 27 - 30 November 2011

 

Latar Belakang

Semakin tingginya frekuensi komunikasi antarbudaya, baik lokal, nasional, regional, maupun internasional telah menempatkan masyarakat Jawa dalam posisi yang kompleks. Masyarakat Jawa tidak hanya dituntut untuk menjadi orang Jawa, “njawa” di antara masyarakat Jawa sendiri, tetapi sekaligus menjadi orang Jawa yang berbangsa Indonesia serta menjadi orang Jawa yang merupakan anggota masyarakat dunia. Sebuah kenyataan bahwa ketiga tuntutan tersebut tidak dapat diakomodasi secara baik dan berimbang.

Di tengah kerumunan budaya global yang saling bersaing untuk memikat manusia, terkadang masyarakat Jawa menjadi tidak “njawa” lagi; masyarakat Jawa menjadi kehilangan jati diri. Hilangnya jati diri kejawaan tersebut menyebabkan karakter masyarakat Jawa melemah. Karakter yang melemah tersebut ternyata membawa pengaruh negatif yang berantai. Lemahnya karakter menyebabkan berkurangnya ketegasan identitas lokal masyarakat Jawa. Identitas kejawaan yang semakin kabur tersebut kemudian mengakibatkan masyarakat Jawa mengalami kendala-kendala kultural dalam komunikasi antarbudaya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Akibatnya, masyarakat Jawa menjadi cenderung sinis, pesimis, dan mudah gusar dalam menjalani pergaulan antarbudaya. Hal ini bisa ditengarai dari perilaku masyarakat Jawa yang mengarah ke negatif, antara lain, kasar, tidak santun, dan tidak toleran.
Semakin kaburnya identitas kejawaan masyarakat Jawa bisa diidentifikasi dari semakin lemahnya penggunaan bahasa Jawa dan apresiasi terhadap sastra Jawa. Penggunaan bahasa Jawa semakin terpinggirkan di ranah keluarga, rukun tetangga, maupun ritual-ritual kebudayaan semata. Daya saing bahasa Jawa terhadap bahasa nasional (bahasa Indonesia) dan bahasa asing semakin hari semakin berkurang. Masyarakat Jawa, khususnya generasi mudanya, cenderung memilih menggunakan bahasa nasional dan bahasa asing dalam menjalankan aktivitas-aktivitas bergengsi seperti aktivitas pekerjaan, akademik, maupun aktivitas formal lainnya. Peminat terbitan-terbitan berbahasa Jawa pun semakin berkurang karena generasi muda tidak mengonsumsinya dan peminatnya yang kebanyakan generasi tua semakin berkurang jumlahnya.
Kondisi itu pun telah melanda sastra Jawa. Meskipun para penggiat sastra Jawa masih bertebaran, apresiasi masyarakat Jawa terhadap karya sastra Jawa tidak juga berkembang, bahkan peminatnya pun malah berkurang. Kalau dilihat dari perkembangan sastra nasional dan asing, seperti maraknya konsumsi novel atau film Indonesia dan asing, apresiasi terhadap sastra Jawa bisa dikatakan tertatih-tatih.
Berkurangnya kualitas dan kuantitas penggunaan bahasa Jawa dan apresiasi sastra Jawa oleh masyarakat penggunanya merupakan indikator lunturnya jatidiri kejawaannya. Dalam situasi persaingan antarbudaya yang semakin ketat, masyarakat Jawa seharusnya lebih waspada dan sadar akan jatidirinya, serta berpegang teguh pada kearifan budaya Jawa, sehingga tidak berujung pada krisis jatidiri.
Untuk menepis krisis jati diri itu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Salah satu amanat Undang-Undang tersebut menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

 

a. Landasan Hukum

   • Undang-Undang Dasar RI 1945
   • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan
     Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
   • Putusan Kongres Bahasa Jawa IV di Semarang tahun 2006.

 

b. Tujuan

    • Meningkatkan peran dan fungsi bahasa dan sastra Jawa sebagai
      pembentuk watak dan pekerti untuk bekal hidup bermasyarakat,
      berbangsa, dan bernegara.
    • Menanamkan kembali kearifan lokal Jawa kepada generasi muda agar
      mereka lebih santun, arif, dan bijaksana dalam bertindak.
    • Memberdayakan bahasa dan sastra Jawa untuk mengembangkan
       industri kreatif, khususnya melalui dunia penulisan.
    • Meningkatkan peran pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap
      pengelolaan kearifan lokal Jawa dalam pemahaman kehidupan global
      dan multikultur.

 

c. Tema

     Kongres V Bahasa Jawa Tahun 2011 ini bertema :


Bahasa dan Sastra Jawa
sebagai
Sumber Kearifan dalam Pembentukan
Watak dan Pekerti Bangsa

 

Subtema

     • Bahasa dan Sastra Jawa sebagai Sumber Kearifan dalam
       Pembentukan Watak Bangsa
     • Bahasa dan Sastra Jawa sebagai Sumber Kearifan dalam
       Pembentukan Pekerti Bangsa
     • Bahasa dan Sastra Jawa sebagai Sumber Kearifan dalam Kehidupan
       Bermasyarakat
     • Bahasa dan Sastra Jawa sebagai Sumber Kearifan dalam Kehidupan
       Berbangsa
     • Bahasa dan Sastra Jawa sebagai Sumber Kearifan dalam Kehidupan
       Bernegara

 

d. Pemakalah Kunci

    Yang menjadi pemakalah kunci adalah:
    (1) Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat,
    (2) Menteri Pendidikan Nasional,
    (3) Menteri Kebudayaan dan Pariwisata,
    (4) Gubernur Jawa Timur,
    (5) Gubernur Jawa Tengah,
    (6) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan
    (7) Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

 

Pemakalah Utama

    Yang menjadi pemakalah utama adalah :
    (1) Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra, M.A. (UGM),
    (2) Prof. Dr. Titik Puji Astuti (UI),
    (3) Prof. Dr. George Quinn (ANU),
    (4) Dr. Sindhunata SJ (Majalah Basis),
    (5) Prof. Dr. Ayu Sutarto, M.A. (Unej),
    (6) Dr. Sudaryanto (Unwidha),
    (7) Prof. Dr. Sri Hastanto, S. Kar. (ISI Surakarta),
    (8) Prof. Dr. Suminto A. Sayuti (UNY),
    (9) Prof. Dr. Kisyani-Laksono, M. Hum. (Unesa),
   (10) Prof. Dr. Effendi Kadarisman (UM),
   (11) Prof. Dr.H. Sumarlan (UNS), dan
   (12) Prof. Dr. Eko Wardono (Unnes)

 

Pemakalah Tambahan : (1). Pemakalah Komisi

       Pemakalah Komisi adalah pemakalah yang mempresentasikan
       makalahnya setelah abstraknya lolos penilaian.
       Pemakalah komisi ini sejumlah 50 orang.
       Semua fasilitas ditanggung oleh panitia.

 

Pemakalah Tambahan :  (2). Pemakalah Lepas

       Pemakalah Lepas adalah penulis yang makalahnya lolos penilaian,
       tetapi tidak dipresentasikan dalam Kongres.
       Pemakalah ini sejumlah 25 orang.
       Semua fasilitas ditanggung oleh panitia.

 

e. Waktu dan Tempat

    Kongres V Bahasa Jawa Tahun 2011 diselenggarakan selama empat
    hari,

 

27-nopember Sampai dengan 30-nopember

bertempat di :

jw-marriott-hotel

Hotel JW Marriott, Jalan Embong Malang, Surabaya 60261.

denah-marriott

Lain-Lain

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia.

 

Formulir Pendaftaran

formulir-pendaftaran


kds penutup
wangsul-manginggil 

  • 02 Pendaftaran (Basa Jawa) >

Ki-demang.com : Kongres Bahasa Jawa 5, Dibuat oleh: Ki Demang Sokowaten About - Privacy