Mdang i Bhumi Mataram

beranda

ikon-buku-tamu

kerajaan-mataram-kuno

kumpulan-makalah

kumpulan-artikel

candi-yogyakarta
prambanan
   01 Kabupaten Sleman - 77
   02 Kabupaten Bantul - 7
   03 Kabupaten Gunung Kidul - 6
   04 Kabupaten Kulon Progo - 5
   05 Kota Madya Yogyakarta - 1

candi-jawa-tengah
borobudur
   01 Kabupaten Klaten - 13
   02 Kabupaten Magelang - 79
   03 Kabupaten Boyolali - 10
   04 Kabupaten Temanggung - 23
   05 Kabupaten Semarang - 14
   06 Kabupaten Banyumas - 8
   07 Kabupaten Wonosobo - 5
   08 Kotamadya Semarang - 5
   09 Kabupaten Kendal - 7
   10 Kabupaten Banjarnegara - 6
   11 Kabupaten Batang - 4
   12 Kabupaten Pemalang - 2
   13 Kabupaten Tegal - 2
   14 Kabupaten Brebes - 2
   15 Kabupaten Purwodadi - 1
   16 Kabupaten Kudus - 1
   17 Kabupaten Purworejo - 2
   18 Kabupaten Purbalingga - 1
   19 Kabupaten Kebumen - 2

 relief-borobudur
relief-O-01
01 Relief Karmawibhangga
02-Caca-Jataka-1
02 Relief Jataka

prasasti
ikon-prasasti

video
00-mataram-kuno-1
Aneka Video Medang

jumlah-pengunjung
188487
  Hari ini     :  Hari ini :22
  Kemarin     :  Kemarin :162
  Minggu ini   :  Minggu ini :22
  Bulan ini   :  Bulan ini :2088
  s/d hari ini   :  s/d hari ini :188487
Jumlah Kunjungan Tertinggi
25.01.2021 : 276
Pengunjung Online : 1

kontak-admin
email-kidemang

Kumpulan Artikel
Tiga Prasasti Masa Balitung - Halaman 01 / 14

 TIGA PRASASTI BALITUNG

Titi Surti Nastiti, Dyah Wijaya Dewi,

dan Richadiana Kartakusuma - 1982


 

Rukam-Ib 1
(foto: Arlo Griffiths)

 

I. PENDAHULUAN

 

     Prasasti yang akan dibicarakan dalam karangan ini adalah prasasti-prasasti dari masa pemerintahan raja Dyaḥ Balitung (820-832 Śaka) [1], seluruhnya berjumlah tiga buah.
* Pertama, prasasti Luītan yang berangka tahun 823 Śaka;

* kedua, prasasti Paṅgumulan A dan B yang berangka tahun 824 Śaka dan 825
   Śaka;
* ketiga, prasasti Rukam yang berangka tahun 829 Śaka.



 

1.1. Prasasti Luītan

 

     Prasasti Luītan ditemukan pada tahun 1977 oleh seorang Guru Sekolah Dasar Pasanggrahan bernama Warguyono, di desa Pasanggrahan, kecamatan Kesugihan, kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Prasasti ini memuat keterangan tentang pengaduan penduduk desa Luītan yang termasuk wilayah Kapung kepada Rākryan Mapatiḥ i Hino pu Daksa Śri Bāhubajrapratipakṣakṣaya, sehubungan dengan sawah yang diukur oleh pemungut pajak tidak sesuai dengan luas yang sebenarnya. Selain itu masalah yang menarik dari prasasti Luītan adalah:

a. Pajak

b. Penyelewengan Pejabat Kerajaan.

 

1.2. Prasasti Paṅgumulan

 

     Prasasti Paṅgumulan memuat dua peristiwa sekaligus, yaitu peristiwa yang terjadi pada tahun 824 Śaka. Isinya mengenai Rakryān i Wantil pu Pālaka bersama istrinya Dyaḥ Prasāda dan ketiga orang anaknya pu Palaku, pu Gowinda dan pu Waṅi Tamuy meresmikan desa Paṅgumulan yang semula termasuk wilayah Puluwatu menjadi sima karena diharuskan memelihara bangunan suci di Kinawuhan. Sedangkan peristiwa kedua terjadi pada tahun 825 Śaka, ketika Rakryān i Wantil pu Pālaka bersama istri serta ketiga anaknya menebus tanah milik para rāma di Paṅgumulan yang semula digadaikan. Adapun permasalahan yang terkandung di dalamnya antara lain:



a. Lokasi desa Paṅgumulan

b. Pasĕk-pasĕk

c. Bhaṭāra dan bhaṭārī di Kinawuhan

d. Struktur Perpasaran

e. Upacara



Alih aksara prasasti Paṅgumulan merupakan pembacaan ulang dari koreksi terhadap F.D.K. Bosch yang pernah membuat alih aksara serta sedikit kupasannya dalam "De Oorkonden van Kembang Aroem", OV (B), 1925: 41-49.



 

1.3.  Prasasti Rukam

 

     Prasasti Rukam yang berangka tahun 829 Śaka ditemukan pada tahun 1975, di desa Petarongan, kecamatan Parakan, kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.Isinya mengenai peresmian desa Rukam oleh Nini Haji Rakryān Sañjīwana karena desa tersebut telah dilanda bencana letusan gunung api. Kemudian penduduk desa Rukam diberi kewajiban untuk memelihara bangunan suci yang ada di Limwung.



Seperti halnya prasasti Luītan dan prasasti Paṅgumulan A dan B, di dalam prasasti Rukam pun terdapat masalah-masalah menarik lainnya, yaitu:



a. Letusan gunung api

b. Identitas Rakryan Sañjīwana

c. Lokasi desa Rukam

d. Upacara
e. Penyebutan pomahan haji i kḍu


 




[1]Untuk selanjutnya akan dipakai tarikh Śaka. Apabila ingin mengetahul tarikh Masehinya, maka harus ditambah 78 tahun. kecuali bila prasasti tersebut dikeluarkan pada bulan Māgha, bulan Phālguṇa atau pada tanggal 10 Suklapakṣa (paro-terang) sampai tanggal 15 Kṛṣṇapakṣa (paro–gelap) bulan Posya. Dalam hal ini harus ditambahkan 79 tahun (Damais, 1955: 249).

 

Sumber : http://epigraphyscorner.blogspot.com/search?updated-min=2014-01-01T00

 

penutup

 

  • 02 Tiga Prasasti Masa Balitung Halaman 02 >

Mdang i Bhumi Mataram, Dibuat oleh: Ki Demang Sokowaten About - Privacy