Mdang i Bhumi Mataram

beranda

ikon-buku-tamu

kerajaan-mataram-kuno

kumpulan-makalah

kumpulan-artikel

candi-yogyakarta
prambanan
   01 Kabupaten Sleman - 77
   02 Kabupaten Bantul - 7
   03 Kabupaten Gunung Kidul - 6
   04 Kabupaten Kulon Progo - 5
   05 Kota Madya Yogyakarta - 1

candi-jawa-tengah
borobudur
   01 Kabupaten Klaten - 13
   02 Kabupaten Magelang - 79
   03 Kabupaten Boyolali - 10
   04 Kabupaten Temanggung - 23
   05 Kabupaten Semarang - 14
   06 Kabupaten Banyumas - 8
   07 Kabupaten Wonosobo - 5
   08 Kotamadya Semarang - 5
   09 Kabupaten Kendal - 7
   10 Kabupaten Banjarnegara - 6
   11 Kabupaten Batang - 4
   12 Kabupaten Pemalang - 2
   13 Kabupaten Tegal - 2
   14 Kabupaten Brebes - 2
   15 Kabupaten Purwodadi - 1
   16 Kabupaten Kudus - 1
   17 Kabupaten Purworejo - 2
   18 Kabupaten Purbalingga - 1
   19 Kabupaten Kebumen - 2

 relief-borobudur
relief-O-01
01 Relief Karmawibhangga
02-Caca-Jataka-1
02 Relief Jataka

prasasti
ikon-prasasti

video
00-mataram-kuno-1
Aneka Video Medang

jumlah-pengunjung
368236
  Hari ini     :  Hari ini :374
  Kemarin     :  Kemarin :156
  Minggu ini   :  Minggu ini :526
  Bulan ini   :  Bulan ini :4225
  s/d hari ini   :  s/d hari ini :368236
Jumlah Kunjungan Tertinggi
28.10.2025 : 1113
Pengunjung Online : 19

kontak-admin
email-kidemang

Kumpulan Artikel
Tiga Prasasti Masa Balitung - Halaman : 04 / 14

11. Para pejabat desa Luītan yang menerima prasasti (yaitu) si Bahud ayahnya Kadal, dilengkapi (oleh) si Gupta ayahnya Poṣṭi. Winkas [1] (bernama) si Prabha ayahnya Buddhyanta. Juru bicara (bernama) si Tguḥ ayahnya

12. Codhya. Wariga [2] (bernama) si Bes ayahnya Wahu. Rāma maratā [3] (adalah) si Kamwaŋ ayahnya Radha, si Mitra ayahnya Rumpun, si Wara ayahnya Lĕmĕḥ, si Makara ayahnya Taraju, si Puñjaŋ ayahnya Saban.

13. Yang menulis prasasti (adalah) jurutulis dari (samgat) Tiruan (yaitu) jurutulis dari Sumaṅka dan Panawuṅan, keduanya diberi persembahan (berupa) emas 4 māsa.

3.2. PRASASTI PAṄGUMULAN A DAN B



I. 1 . / / Selamat! tahun Śaka telah berlangsung 824 tahun, bulan Poṣa, tanggal 10 paro gelap, pada hari tuŋlai (paringkelan), kaliwuan (pasaran) dan hari senin (menurut perhitungan 7 hari), kedudukan planet di selatan, bintang Jaiṣṭa, (di bawah naungan): dewa Mitra, yoga: Sukarmmā [4]. Pada waktu itu Rakryān

2. i Wantil pu Pālaka, penduduk desa Wuatan Sugiḥ yang termasuk wilayah Puluwatu, dengan istrinya Dyaḥ Prasāda, serta ketiga anaknya: pu Palaku, pu Gowinda, pu Waṅi Tamuy, membatasi śīma [5] desa Paṅ-

3. gumulan yang termasuk wilayah Puluwatu termasuk .... kabikuannya [6], yang mempunyai kewajiban kerja bakti 4 masā [7], sawah para nāyaka (seluas) 7 tampaḥ. 1 katik dan patilek dari hutan 1 māsa perak. Tujuannya membatasi śīma yaitu sebagai jasa mereka (bagi)

4. bhaṭāra dan bhaṭārī di Kinawuhan. Tidak termasuki hendaknya oleh segala macam maṅilāla drabya haji [8] (yaitu): tikasan [9], rumwān [10], manimpiki [11], paranakan [12], kriŋ [13], paḍammapuy [14], maṅhuri [15], airhaji [16], tapahaji [17],

[1]Winkas adalah pejabat desa yang tugasnya membawa berita atau perintah dari desanya.

[2]Wariga ialah ahli perbintangan.

[3]Rāma maratā adalah orang yang tadinya mempunyai tugas tertentu tapi kemudian "pensiun" karena sudah tua (De Casparis, 1956: 216 cat. 23).

[4]Menurut L.Ch. Damais sama dengan tanggal 27 Desember tahun 902 Masehi (Damais, 1955: 42).

[5]Sima adalah daerah yang dianugerahkan raja sebagai daerah perdikan kepada seorang pejabat ataupun pada penduduk desa yang telah berjasa kepada kerajaan. Atau daerah perdikan untuk kepentingan suatu bangunan suci.

[6]Seperti yang telah dijelaskan pada catatan alih aksara, bahwa bagian yang kosong itu memang dengan sengaja dihilangkan oleh penulisnya. Dengan demikian untuk terjemahannya dibaca sebagai termasuk kabikuannya.

[7]Dari berbagai prasasti diketahui bahwa ukuran berat untuk (mata uang) emas adalah kā, su, mā, ku dan sā, yang merupakan singkatan dari kāti, suwarna, māsa, kupang dan sātak. Sedangkan untuk (mata uang) perak terdiri dari: kā, dhā dan mā (kāti, dhārana dan māsa).

[8] Maṅilala drabya haji adalah abdi dalem keraton yang tidak mendapat daerah lungguh, sehingga hidupnya tergantung dari gaji yang diambil dari perbendaharaan kerajaan (Boechari, 1977: 13).

[9]Tikasan termasuk golongan maṅilāla drabya haji, tetapi apa tugas dan kewajibannya belum diketahui.

[10]Stutterheim menghubungkan kata rumwān atau rumban dengan kata ĕmban dalam bahasa Jawa Baru yang berarti mendukung atau dapat diartikan pula dengan inang pengasuh. Akan tetapi Stutterheim mengartikannya dengan mendukung, sehingga ia menduga bahwa rumwān itu adalah tempat untuk merangkum atau mendukung batu permata (Stutterheim, 1925: 256). Karena rumwān dimasukkan ke dalam daftar maṅilāla drabya haji, maka ada kemungkinan yang dimaksud dengan rumwān adalah pembuat ĕmbanan batu permata di dalam lingkungan istana.

[11]Manimpiki adalah orang yang menciptakan sesuatu yang indah seperti dalang, tukang ukir. Ia termasuk salah seorang maṅilāla drabya haji (Stutterheim, 1925: 250).

[12]Apakah yang dimaksud dengan paranakan di sini sama dengan peranakan dalam bahasa Jawa Baru atau dalam bahasa Sunda sekarang, yang berarti anak hasil perkawinan dari dua bangsa yang berbeda. Bisa jadi yang dimaksud dengan paranakan di sini adalah anak dari hasil perkawinan campuran antara dua kasta yang berbeda dan hidup di dalam lingkungan istana.

[13]Kriŋ merupakan pejabat maṅiIāla drabya haji yang berhubungan erat dengan paṅuraŋ. Tetapi apa tugas dan kewajibannya belum jelas (De Casparis, 1956: 238 cat. 165).

[14]Van der Tuuk menghubungkan paḍammapuy dengan kata pamadam apuy, artinya denda yang dikenakan kepada orang yang melakukan pembakaran terhadap milik raja (Van der Tuuk IV: 167-168, Stutterheim, 1925: 247). Tetapi karena paḍammapuy dimasukkan ke dalam daftar maṅilāla drabya haji, maka besar kemungkinannya paḍammapuy adalah petugas khusus yang menarik denda kepada orang-orang yang melakukan pembakaran (D.S. Setyawardhani, 1980: 76 cat. 71).

[15]Maṅhuri ialah petugas kerajaan yang mempunyai kewajiban membaca dan menulis surat (Stutterheim, 1925: 254-255). Selain maṅhuri, ada jabatan lain yang disebut saŋ pamagat maṅhuri, akan tetapi tugas dan kewajibannya jauh berbeda. Saŋ pamgat maṅhuri termasuk dalam pejabat keagamaan.

[16]Stutterheim menterjemahkan airhaji sebagai orang-orang yang melindungi atau mengurusi pertapaan, para brahmana dan sebagainya (Stutterheim, 1925: 250). Di dalam kitab Nāgarakṛtagāma dijumpai pejabat yang disebut mantri her-haji (Nāg. LXXV: 2: 4), yaitu pejabat yang mempunyai tugas memelihara semua pertapaan (Slametmulyana, 1979: 311). Mungkin yang dimaksudkan dengan airhaji ini sama dengan mantri herhaji.

[17]Apa kewajiban dan tugas dari tapahaji masih belum jelas. De Casparis beranggapan bahwa tapahaji sangat erat hubungannya dengan airhaji karena selalu disebutkan bersama-sama (De Casparis, 1956: 238 cat. 165).

 

Sumber : http://epigraphyscorner.blogspot.com/search?updated-min=2014-01-01T00

 

penutup

 

  • < 03 Tiga Prasasti Masa Balitung Halaman 03
  • 05 Tiga Prasasti Masa Balitung Halaman 05 >